Sebagai keluarga nomaden, kami merasa sangat bersyukur bisa mengunjungi tempat wisata yang menjadi Cagar Budaya maupun cagar alam yang menjadi kekhasan di setiap daerah tempat kami berdomisili maupun daerah sekitarnya. Karena bagi kami, saat berkunjung ke tempat-tempat wisata ini, kami bukan sekedar jalan-jalan saja. Akan tetapi juga sebagai sarana untuk mengedukasi anak-anak tentang keberagaman suku, sejarah, flora, fauna, budaya, dan semua yang menjadikan Indonesia begitu mempesona di mata dunia.
Alhamdulillah
pertengahan oktober 2019 lalu, kami berkesempatan berkujung ke beberapa daerah
di Sumatra Barat. Seperti yang kita ketahui ada begitu banyak yang bisa kita
eksplorasi di Sumatra Barat ini. Bukan hanya terkenal di Indonesia saja,
beberapa Cagar Budaya Sumatra Barat bahkan dikenal juga di
dunia. Sebut saja salah satunya adalah Jam Gadang yang berada di Bukittinggi.
Nah, sebelum saya menceritakan pengalaman seru kami menjelajahi Cagar
Budaya yang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat dan kontribusi
masyarakat dalam pelestarian Cagar Budaya Indonesia ini. Saya mau kasih info
dulu apa itu Cagar Budaya.
🐾 APA ITU CAGAR BUDAYA?
Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia no. 11 tahun 2010, Cagar Budaya adalah warisan
budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya,
Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat
dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai
penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan
melalui proses penetapan. (Ingin tahu lebih lengkap silakan klik di sini >>
undang-undang-no-11-tahun-2010-tentang-cagar-budaya << ).Bedanya
budaya dengan Cagar Budaya itu apa sih? Nah,
kalau Budaya itu bersifat intangible (tidak
berwujud) seperti bahasa, tarian, musik, dan sebagainya, Sedangkan Cagar
Budaya itu bersifat tangible (berwujud) yang dapat
dilihat, diraba, dan mempunyai massa serta dimensi yang nyata seperti candi,
batu prasasti, bendera, arca, keris, dan lainnya.
🐾 CAGAR BUDAYA DI
INDONESIA
Tidak perlu diragukan lagi begitu
banyak Cagar Budaya yang ada di Indonesia. Namun, berapa
banyak sih sebenarnya? Menurut data dari >> cagarbudaya.kemdikbud.go.id << sampai
saat ini (per tanggal 7 November 2019) terdapat :
- 96.222 yang terdaftar di sistem registrasi
nasional cagar budaya
- 48.848 yang terverifikasi
- 1.619 yang menjadi rekomendasi cagar budaya
- 1.510 yang telah disahkan
Klik Di SINI Untuk Selanjutnya
RoemahAura: Kontribusi Masyarakat Dalam Pelestarian Cagar Budaya Indonesia
Reviewed by Blogger Sumut
on
7:57 AM
Rating:

No comments: